News Pictures Sungai Dawu

News Pictures Sungai Dawu

SELAMAT DATANG DI WEB DESA SUNGAI DAWU...SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA...

DATA ONLINE PRODESKEL ( Profil Desa Kelurahan )

Senin, 25 Maret 20130 komentar

KONSEP PROFIL DESA DAN KELURAHAN

A. DATA DAN PENGOLAHAN

1. Data Dasar Keluarga, Potensi Desa, Dan Perkembangan Desa

Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD), Kementerian
Dalam Negeri, Republik Indonesia, telah mengembangkan konsep basis data desa
sebagaimana ditunjukkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan
kelurahan. Berbagai formulir dalam permendagri tersebut diharapkan dikumpulkan oleh
masing-masing desa setiap tahun. Diharapkan tiap tahun terdapat registrasi sekitar 78
ribu desa seindonesia. Data registrasi desa dikelompokkan ke dalam dua jenis data dasar,
yaitu data dasar keluarga, dan profil desa.
Secara konseptual, sumber informasi dalam pengumpulan data profil desa dan
kelurahan adalah kepala keluarga, pengurus Rukun Tetangga (RT), pengurus Rukun
Warga (RW), kepala dusun, kepala lingkungan, kepala desa, lurah dan perangkat desa dan
kelurahan, pengurus Tim Penggerak Pengembangan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)
dan lembaga kemasyarakatan serta unit pelaksana teknis satuan kerja perangkat daerah
dan perangkat pusat yang ada di desa, kelurahan dan kecamatan.
Daftar isian data dasar keluarga diisi oleh kepala keluarga dan diserahkan kepada
Pokja profil desa dan kelurahan pada bulan Agustus sampai September. Daftar isian data
potensi desa dan kelurahan serta data tingkat perkembangan desa dan kelurahan diisi
oleh kelompok kerja (pokja) profil desa dan kelurahan pada bulan Oktober. Pengolahan
data profil desa dan kelurahan dilaksanakan pada bulan November. Publikasi data profil
desa dan kelurahan dilaksnakan pada bulan Desember. Pengumpulan, pengolahan dan
publikasi data potensi desa dan kelurahan dilaksanakan setiap tiga tahun sedangkan data
dasar keluarga dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan dilakukan setiap tahun dan
setiap lima tahun.
Formulir Data Dasar Keluarga (DDK) hendak mengambil data potensi dan
perkembangan keluarga. DDK meliputi potensi sumber daya manusia, perkembangan
kesehatan, perkembangan pendidikan, penguasaan aset ekonomi dan sosial keluarga,
partisipasi anggota keluarga dalam proses pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga, serta perkembangan
keamanan dan ketertiban di lingkungannya. DDK digunakan sebagai data dasar untuk
perhitungan perkembangan kualitas manusia Indonesia yang dikembangkan melalui RIAD
(Registrasi Ibu dan Anak Tingkat Dusun).
Data potensi desa meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya
kelembagaan, serta prasarana dan sarana. Data sumberdaya alam meliputi potensi umum
yang meliputi batas dan luas wilayah, iklim, jenis dan kesuburan tanah, orbitasi,
bentangan wilayah dan letak, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan,
bahan galian, sumber daya air, kualitas lingkungan, ruang publik/taman, dan wisata. Data
sumber daya manusia meliputi jumlah, usia, pendidikan, mata pencaharian pokok, agama
dan aliran kepercayaan, kewarganegaraan, etnis/suku bangsa, cacat fisik dan mental, dan
tenaga kerja. Data sumber daya kelembagaan meliputi lembaga pemerintahan desa dan
kelurahan, lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan, lembaga sosial kemasyarakatan,
organisasi profesi, partai politik, lembaga perekonomian, lembaga pendidikan, lembaga
adat, dan lembaga keamanan dan ketertiban. Data prasarana dan sarana meliputi
transportasi, informasi dan komunikasi, prasarana air bersih dan sanitasi, prasarana dan
kondisi irigasi, prasarana dan sarana pemerintahan, prasarana dan sarana lembaga
kemasyarakatan, prasarana peribadatan, prasarana olah raga, prasarana dan sarana
kesehatan, prasarana dan sarana pendidikan, prasarana dan sarana energi dan
penerangan, prasarana dan sarana hiburan dan wisata, dan prasarana dan sarana
kebersihan.

2. Pengolahan Berjenjang

Kegiatan pengolahan data profil desa dan kelurahan dilaksanakan secara
berjenjang, dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota sampai
tingkat provinsi. Data dasar keluarga, potensi desa dan kelurahan serta data tingkat
perkembangan desa dan kelurahan yang telah dikumpulkan, diolah oleh Pokja profil desa
dan kelurahan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
Pengolahan data dasar keluarga, potensi dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan
menggunakan alat bantu program aplikasi profil desa dan kelurahan serta profil RIAD
(software), alat pengolah data (hardware) serta dukungan sumber daya manusia
(brainware) yang ditetapkan menurut standar nasional. Pengolahan data profil desa dan
kelurahan dilaksanakan melalui klarifikasi, tabulasi, kompilasi dan rekapitulasi baik
melalui program aplikasi maupun secara manual.
Untuk mengolah data, seluruh variabel penting yang diberi skor, sehingga menjadi
data interval atau rasio. Pengolahan data terbagi dua, yaitu penyusunan tingkatan potensi
umum dan potensi pengembangan. Pengolahan tingkatan potensi umum menghasilkan
hierarki desa dengan ”potensi tinggi” dengan skor lebih dari 80% dari total skor, ”potensi
sedang” dengan skor 60% sampai 80%, dan ”potensi rendah” dengan skor lebih rendah
dari 60%. Pengolahan potensi pengembangan desa menghasilkan hierarki desa ”sangat
potensial dikembangkan” dengan skor di atas 80%, ”potensial dikembangkan” dengan
skor 70% sampai 80%, ”cukup potensial dikembangkan” dengan skor 60% sampai 70%,
serta ”kurang potensial dikembangkan” dengan skor kurang dari 60%. Berdasarkan skorskor
dari tingkatan potensi umum dan potensi pengembangan, maka dapat disusun
tipologi berupa desa persawahan, perladangan, perkebunan, peternakan, nelayan,
pertambangan/galian, kerajinan/industri kecil, industri sedang/besar, serta jasa dan
perdagangan.
Berbagai variabel yang kemungkinan lebih dinamis digolongkan dalam data
tingkat perkembangan desa. Komponen tingkat perkembangan desa meliputi ekonomi
masyarakat, pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat, keamanan dan ketertiban,
kedaulatan politik masyarakat, peran serta masyarakat dalam pembangunan, lembaga
kemasyarakatan, kinerja pemerintahan desa, pembinaan dan pengawasan. Data profil
desa yang dikumpulkan secara tahunan menjadi basis evaluasi tahunan bagi kategori
perkembangan desa, yaitu desa ”cepat berkembang” dengan skor di atas 90%,
”berkembang” dengan skor 60% sampai 90%, ”lamban berkembang” dengan skor 30%
sampai 60%, serta ”kurang berkembang” dengan skor di bawah 30%. Secara khusus desa
dengan skor hingga 60% dinyatakan sebagai desa miskin (atau pada kementerian dan
lembaga lain dinyatakan sebagai desa tertinggal).
Jumlah skor tahunan selama 5 tahun kemudian dijadikan dasar bagi evaluasi
klasifikasi desa (catatan: dalam diskusi sehari-hari sering disampaikan secara terbalik
antara konsep ”tipologi desa” dan ”klasifikasi desa” sesuai Permendagri 12/2007).
Klasifikasi desa menunjukkan hierarki desa ”swasembada” dengan skor di atas 80%,
”swakarya” dengan skor 60% sampai 80%, dan ”swadaya” dengan skor di bawah 60%.
Dengan memperhatikan skor tersebut, terlihat bahwa skor desa swadaya setara dengan
desa miskin, desa lamban berkembang, dan desa kurang berkembang.
Sementara klasifikasi desa merujuk pada hierarki hasil pembangunan desa, Ditjen
PMD juga mengembangkan konsep kategori untuk menunjukkan permasalahan utama
desa. Perlu dicatat ulang, bahwa kategori desa merujuk kepada permasalahan, namun
dalam diskusi sehari-hari disalahpahami sebagai hierarki di dalam sub-klasifikasi desa.
Kategori kemajuan desa meliputi ”lanjut” dengan permasalahan pokok di bidang
pemerintahan desa dan pengawasan pemerintahan di skor keduanya di bawah 70%,
”madya” dengan permasalahan pokok di bidang keamanan, ketertiban, kesadaran politik
dan kebangsaan, peranserta masyarakat, lembaga kemasyarakatan, di mana keempat
variabel bernilai di bawah 70%, “mula” dengan permasalahan pokok di bidang ekonomi,
pendidikan, kesehatan, di mana ketiga variabel bernilai di bawah 70%.

UNTUK LEBIH LENGKAP TENTANG PRODESKEL SILAHKAN KUNJUNGI SITUS RESMINYA

DISINI

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SUNGAI DAWU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger